Sejarah Burung Cucak Rawa

Burung Cucak Rawa (Pycnonotus zeylanicus) adalah salah satu jenis burung kicau yang berasal dari kawasan Asia Tenggara, khususnya wilayah Indonesia, Malaysia, Brunei, dan Thailand bagian selatan. Di Indonesia, burung ini dapat ditemukan di daerah rawa-rawa, hutan dataran rendah, dan tepian sungai di Pulau Sumatera, Kalimantan, serta sebagian Jawa bagian barat.

Kata “Cucak” adalah istilah dalam bahasa Jawa yang digunakan untuk menyebut kelompok burung kicauan, sementara “Rawa” merujuk pada habitat asli burung ini yang berupa lahan basah dan rawa-rawa. Karena itulah, burung ini dinamakan “Cucak Rawa”.

Sejak zaman dahulu, cucak rawa dikenal karena kualitas suaranya yang merdu, lantang, dan penuh variasi. Nada kicauannya yang panjang, ropel (bersambung), dan berirama menjadikan burung ini sangat digemari sebagai burung kontes, bahkan sejak era kerajaan dan bangsawan di Nusantara. Konon, burung ini dahulu dipelihara oleh kalangan ningrat sebagai simbol status dan kesenian.

Karena kelangkaan dan keindahan kicauannya, cucak rawa memiliki nilai jual yang sangat tinggi, terutama burung jantan dewasa yang sudah gacor. Dalam dunia hobi burung, cucak rawa dianggap sebagai “kelas atas” dan sering menjadi bintang di arena lomba burung berkicau.

Akibat perburuan liar dan kerusakan habitat, populasi cucak rawa di alam liar mengalami penurunan drastis. Saat ini, burung ini termasuk dalam daftar satwa dilindungi di Indonesia melalui Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Namun demikian, upaya penangkaran secara sah dan bertanggung jawab seperti yang dilakukan oleh De’Tras Farm menjadi solusi penting dalam melestarikan spesies ini sekaligus memenuhi permintaan pecinta burung kicau secara legal dan etis.